MANFAAT DAUN PEPAYA SEBAGAI PESTISIDA NABATI UNTUK PENGENDALIAN HAMA TERPADU (PHT)

Masalah besar yang dihadapi petani dalam kegiatan produksi tanaman adalah hama penyakit tanaman. Namun, penggunaan pestisida kimia secara terus menerus dalam jangka waktu yang lama akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Tingginya penggunaan bahan pestisida kimia mendorong berbagai usaha untuk menekuni pemberdayaan/pemanfaatan pestisida alami sebagai alternative penggati pestisida sentitis.

Salah satu bahan yang dapat dijadikan pestisida alami adalah daun pepaya. Getah pepaya mengandung kelompok enzim sistein protease seperti papain dan kimopapain serta menghasilkan senyawa-senyawa golongan alkaloid, terpenoid, flavonoid dan asam amino non protein yang sangat beracun bagi serangga pemakan tumbuhan. Residu yang dihasilkan dari pestisida nabati dari daun pepaya ini lebih mudah terurau sehingga lebih anam bagi lingkungan.

Persiapan Alat dan Bahan :

Alat :

  1. Ember,
  2. Pisau,
  3. Sendok,
  4. Penumbuk
  5. Saringan dari kain,  
  6. Spryer,
  7. Timbangan,
  8. botol dan corong.

 

Bahan

  1. 1 kg daun papaya,
  2. 10 liter air,
  3. 2 sendok makan minyak tanah, dan 30 g deterjen.

 

Cara Pembuatan:        

1. Siapkan 1 kg daun pepaya

2. Dirajang atau ditumbuk hingga halus

3.  Tambahkan air 10 ltr

4. Tambahkan 30 gr ditergen

5. Tambahkan 2 sendok minyak tanah

6. Aduk sampai  merata

7. Kemudia disaring 

8. Diamkan selama sehari semalam

Cara pengaplikasiannya:  Encerkan larutan pestisida nabati sebanyak  2-2,5 gelas bekas air mineral dengan 10-14 liter air untuk satu tangki sprayer . aplikasikan setiap seminggu sekali.

 Kelemahan:

  1. Kurang Praktis dalam aplikasinya karena saat aplikasi memerlukan frekuensi yang berulang-ulang
  2. Memerlukan bahan pelarut
  3. Memerlukan bahan baku tanaman dengan volume yang banyak
  4. Ketersediaan bahan baku tanaman yang kurang tersedia dilingkungan petani

Keunggulan:

  1. Tidak terjadi resistensi pada hama
  2. Tidak berdampak merugikan bagi musuh alami hama
  3. Tidak menyebabkan kerusakan lingkungan dan persediaan air tanah
  4. Mengurangi resiko terjadinya letusan serangan hama kedua.
  5. Mengurangi bahaya bagi kesehatan manusia dan ternak
  6. Mengurangi biaya produksi dan ketergantungan petani terhadap pestisida kimia

 

Sumber : Direktorat Perlindungan Hortikultura Kemeterian Pertanian

Penyusun : Dede Rohayan, Nasriati, Gohan  OM,